.

Showing posts with label Simpatika. Show all posts
Showing posts with label Simpatika. Show all posts

Wednesday, October 5, 2016

Reset & Ganti Password Ala PTK Mandiri dan OPM Andalan

Awal kisah dimulai dari PTK yang berusaha mandiri untuk memenuhi tuntutan aplikasi demi sebuah kalimat:
"Selamat! Anda Layak Mendapat Tunjangan". 
Bermodal mengajar dengan perhitungan 12 JTM perminggu yang diperolehnya dari 3 (tiga) kelas, iya hanya tiga kelas maklum memang madrasah kami beberapa tahun ini sedang penurunan jumlah siswa baru mungkin salah satu sebabnya dikarenakan para PTK nya sibuk dan terlena mengurus berkas ini berkas itu dan administrasi-administrasi yang lainnya.

Dengan modal 12 JTM per minggu tentunya belum cukup, belum lagi NRG yang beberapa kali ditolak Kanwil membuat wajah cemas PTK semakin nampak jelas terlihat. Sangat beruntung bahwa PTK mempunyai seorang OPM yang sabar dan telaten utak-utik Simpatika demi lebih tertatanya administrasi madrasah serta lancarnya tunjangan beberapa PTK yang sudah tersertifikasi. 

Baca juga : Verval NRG PTK Belum Disetujui Amankah Cetak S25a

Beberapa usaha telah ditempuh oleh si PTK yang berusaha mandiri untuk memenuhi jam mengajar sehingga cukup 24 JTM per minggu, salah satunya pada awal semester yang ini PTK sudah coba masuk ke beberapa madrasah dan ternyata hampir-hampir tidak ada madrasah yang bisa menampung, untung saja masih ada satu madrasah yang membutuhkan guru sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya, yah walaupun jarak cukup jauh dari kediaman dan juga sudah lain kabupaten. Setelah beberapa bulan berjalan mengajar di dua madrasah masalah baru muncul lagi, ternyata madrasah kedua (Non Satminkal) Ijin Operasionalnya baru saja keluar dan madrasah juga belum melakukan aktivasi di Simpatika sehingga JTM PTK perhitungannya tidak dapat dilakukan. 

Asa baru muncul ketika Kepala Perpustakaan di Satminkal mengundurkan diri, dan OPM kembali mendapatkan bagian dalam hal ini untuk mencetak S30 bagi sang PTK. Singkat cerita S30 untuk tugas tambahan sebagai kepala perpustkaan dan S26 untuk verval NRG yang ke sekian kalinya telah tercetak. Keesokan harinya si PTK lanjut ke Admin Simpatika Kabupaten dan alhamdulillah untuk S30 sudah bisa langsung aktif dan 12 JTM pun langsung ditambahkan sehingga JTM terpenuhi 24 JTM per minggu, hanya saja untuk S26 kembali menuai masalah ketika ternyata S26 yang dibawa ternyata keliru S26b (balasan dari verval NRG yang pernah dilakukan sebelumnya).

Baca juga : Cara Cetak S25a di Simpatika 2016 Terupdate

Disebabkan jarak Kabupaten yang jauh dari tempat tinggal PTK sehingga inisiatif muncul untuk cetak ulang S26 di salah satu warnet terdekat dengan kantor Kemenag Kabupaten. Sepertinya masalah tak pernah bosan silih berganti mendatangi si PTK, setelah menemukan warnet yang diharapkan dapat memberi jawaban tentang S26 nya, eh ternyata malah si PTK lupa dengan password login PTK miliknya. Dengan menebak-nebak PTK berusaha untuk login namun hasilnya nihil tidak ada satupun password yang cocok dengan username yang PTK miliki, tidak putus asa PTK pun mencoba menelepon Operator Madarasah andalannya untuk menanyakan password login PTK nya dan usahanya tidak sia-sia password pun ia dapat dan PTK pun semakin yakin usahanya untuk mendapatkan S26 akan berhasil. 

Nestapa PTK belum berakhir ternyata password yang diperoleh PTK andalannya juga tidak bisa digunakan untuk login PTK nya, karena hari semakin sore PTK mandiri pun akhirnya pulang ke rumah dengan sedikit perasaan kecewa. Sesampai di kampung halamannya PTK mandiri tidak langsung pulang ke rumah tetapi mampir dulu ke tempat operator andalannya dan ia pun bercerita tentang peristiwa yang baru saja dialaminya, operator andalan pun melayani dengan ramah dan sigap ternyata memang benar password tidak dapat digunakan lagi untuk login. 


Cara Melakukan Reset Password Login PTK


JTM, S30 dan S26 tidak lagi menjadi perhatian utama, yang ada di pikiran PTK saat ini adalah password password dan password. Di saat yang seperti itu operator andalan pun dengan tenang berkata "tenang saja PTK ku semua bisa diatasi" kita resett saja passwodnya, piiaar!! plong! wajah PTK yang semula kusam sekarang menjadi berbinar-binar dan penuh harapan. Kemudian OPM andalan dengan segera melakukan proses resett password PTK nya, berikut langkah-langkahnya: 

1. Login sebagai PTK yang telah diberikan kewenangan sebagai Admin Simpatika Madrasah pada laman  http://simpatika.kemenag.go.id/
Reset-Ganti-Password-PTK-1

2. Pada halaman yang muncul setelah login, klik pilihan Madrasah/Sekolah.
Reset-Ganti-Password-PTK-2

3. Selanjutnya klik Tab Pendidik dan Tenaga Kependidikan, kemudian klik menu Direktori PTK dan terakhir klik pilihan Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 
Reset-Ganti-Password-PTK-3

4. Pada tampilan Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan pilih PTK yang akan diatur ulang/reset password loign PTK nya, pada bagian ujung kanan PTK terpilih klik Segitiga Kecil, kemudian klik Atur Ulang Password. 
Reset-Ganti-Password-PTK-4

5. Cetak Surat Pemberitahuan Reset Password dengan mengklik tombol Ya pada jendela Konfirmasi. 
Reset-Ganti-Password-PTK-5

Serahkan surat pemberitahuan tersebut kepada PTK bersangkutan (di dalam surat tersebut terdapat akun login PTK berserta password hasil reset/pengaturan ulang). 



Mengganti Password Login PTK


Setelah selesai proses reset password OPM juga menyampaikan bahwa "password login PTK di Simpatika juga bisa diganti sesuai keinginan"

Berikut cara mengganti password login PTK di Simpatika: 
1. Login sebagai PTK yang akan diganti Passwordnya. 
Reset-Ganti-Password-PTK-6

2. Setelah login berhasil klik gambar PTK yang ada di pojok kanan atas halaman. 
Reset-Ganti-Password-PTK-7

3. Pilih Pengaturan Akun.
Reset-Ganti-Password-PTK-8

4. Pada halaman yang muncul pilih Tab Kelola Akun
5. Klik menu Kata Sandi (Password) 
6. Pada bagian Kata Santi (Password) masukan Password Lama (password yang sedang digunakan untuk login saat ini), isikan Password Baru (usahakan password mudah diingat), Kemudian konfirmasi Password Baru dengan cara menuliskan ulang password yang baru, dan terakhir klik tombol Simpan. 
Reset-Ganti-Password-PTK-9


7. Password baru berhasil dibuat. 

Akhirnya PTK mandiri lega karena sekarang login PTK nya tidak bermasalah lagi, keesokan harinya PTK mandiri kembali menemui Admin Simpatika Kabupaten untuk verval NRG dan kali ini verval berjalan lancar. Setelah Admin Simpatika Kabupaten menyetujui Verval S26, tampak sang Admin menghubungi Admin Simpatika Propinsi (Admin Kanwil) selang berapa lama Admin Simpatika Kabupaten kembali sibuk dengan laptopnya kemudian berkata kepada PTK mandiri:
"Selamat Verval NRG Anda sudah Disetujui Kanwil". 

Demikian kisah PTK Mandiri dan OPM Andalan dengan reset dan ganti passwordnya, semoga bisa jadi inspirasi dan menambah keyakinan bahwa setiap usaha yang kita lakukan tidak akan pernah sia-sia. 

Friday, September 16, 2016

Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban Terbaik Seputar SIMPATIKA Bagian 1

tanya-simpatika

Soal 1 Komponen Pengembangan Diri

Saya mau bertanya kalau Pengembangan Diri (PD) itu contohnya komponennya apa saja ya?
Terus apakah Bimbingan Konseling juga merupakan bagian dari Pengembangan Diri ataukah masuk masuk ke dalam jam reguler?

Jawab 1
Pengembangan Diri (PD) tidak termasuk dalam Mata Pelajaran, adapun PD itu sendiri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat dari tiap individu peserta didik tentunya dengan mempertimbangkan kondisi sekolah.
Sedangkan Bimbingan Konseling dalam Simpatika yang jamnya dihitung berdasarkan jumlah siswa yaitu Per 150 siswa setara dengan 24 JTM, BK sendiri bukan merupakan bagian dari Pengembangan Diri tetapi sebaliknya kegiatan Pengembangan Diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling tentunya berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karis dari peserta didik itu sendiri. 

Soal 2 Guru BK/TIK

Saya seorang guru TIK, kemudian Madrasah kami menggunakan 2 (dua) kurikulum: kelas VII menggunakan kurikulum 2013 sedangkan kelas VIII dan kelas IX menggunakan kurikulum KTSP. Untuk kelas VIII dan IX saya tidak menemui kendala dan jam saya sukses terhitung dalam tabel kelayakan tunjangan hanya saja untuk kelas VII saya bingung karena tidak ada pelajaran TIK dan ketika masuk ke pengaturan jadwal kelas pada pilihan Edit JJM Guru BK/TIK nama saya tidak muncul dalam daftar sebagai pilihan guru BK/TIK, mungkin Kang Doel punya solusinya?

Jawab 2
Terkait masalah yang Anda hadapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 
  • Pengaturan Jadwan Kelas Mingguan, di dalam Jadwal Kelas Mingguan TIK hanya berlaku dan dihitung jamnya pada kelas VIII dan IX saja sesuai kurikulum yang diterapkan Madrasah Anda. Adapun untuk kelas VII yang menggunakan Kurikulum 2013 pelajaran TIK sudah tidak ada lagi, itu artinya kelas ini sudah tidak bisa lagi menyumbangkan JTM kepada Anda. 
  • Edit Data Pokok Anda (Portofolio), silahkan Anda login PTK kemudian pada halaman PTK Anda pilih Karir pada group Porfolio dan kilik tab Fungsi & Jabatan, pada bagian Sebagai Pendidik (Guru) silahkan atur sesuai dengan data yang anda kehendaki pada bagian Pendidik (Guru) Mata Pelajaran ... dengan cara mengklik tombol segitiga kecil yang telah tersedia dan klik Edit jangan lupa simpan jika sudah selesai. (Perubahan dibagian ini mengakibatkan Anda harus mencetak S12, setelah S12 disetujui Admin Simpatika Kabupaten/Kota cek lagi pada pilihan Edit JJM Guru BK/TIK anda. Mudah-mudahan nama Anda sudah muncul, selamat mencoba. 

Soal 3 Kokurikuler dan Ekstrakurikuler

Mas Bro, gimana cara memasukan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler ke dalam jadwal kelas mingguan? Terimakasih sebelumnya.

Jawab 3
Untuk Kokurikuler dan Ekstrakurikuler tidak perlu dimasukkan ke dalam jadwal kelas mingguan, tetapi akan langsung masuk ke S25a (verval keaktifan kolektif) dan SKBK sebagai jam tambahan atau ekuivalensi dengan catatan sudah diatur pada Dasbor Jadwal tepatnya di bagian pilihan Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru. Lebih Jelas silahkan akses ke SIMPATIKA, Alokasi (JTM) dan Pengelolaanya Lengkap Terbaru semoga bisa membantu. 

Sunday, September 4, 2016

SIMPATIKA, Alokasi (JTM) dan Pengelolaannya Lengkap Terbaru

Beberapa waktu yang lalu telah diposting tentang 12 Cara Menambah Kekurangan Jam Mengajar Guru Madrasah, artikel tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi guru yang kekurangan jam tatap muka terutama bagi guru yang sudah tersertifikasi.

Pada kesempatan kali ini akan dishare tentang Alokasi Jam Tatap Muka di Simpatika dan Cara Pengelolaannya, hal ini tentunya berhubungan erat dengan 12 cara menambah kekurangan jam mengajar bagi guru Madrasah. Oleh sebab itu pada postingan kali ini akan dibahas bagaimana cara mengelola atau mendapatkan jam tatap muka (JTM) di Simpatika, adapun cakupan pembahasannya adalah pada semua Tugas PTK yang dihitung sebagai jam tatap muka.


TUGAS MENGAJAR (Oleh Admin Madrasah)

Agar JTM guru dapat muncul dalam Rincian Beban Tugas Mengajar maka nama guru dan mata pelajaran yang diampunya harus masuk ke dalam jadwal kelas mingguan, untuk lebih jelasnya silahkan masuk ke Panduan Lengkap Mengatur Jadwal Kelas Mingguan di Simpatika. 


TUGAS TAMBAHAN

Berikut beberapa tugas tambahan yang diperhitungkan jam nya di Simpatika beserta cara agar JTM nya masuk di Simpatika.

Kepala Madrasah (Oleh PTK)

Jika Anda adalah seorang kepala madrasah yang sudah aktif pada periode sebelumnya maka perhitungan jamnya akan secara otomatis masuk di Simpatika dan dihitung setara dengan 18 JTM.

Jika Anda adalah PTK yang akan diusulkan menjadi seorang Kepala Madrasah di Simpatika, maka agar jam tatap muka diperhitungkan maka langkah-langkah yang harus ditempuh adalah:
1. Silahkan akses laman http://simpatika.kemenag.go.id 
Mengelola JTM 1

2. Pada halaman beranda Simpatika bagian paling bawah, silahkan klik/pilih Formulir A09.
Mengelola JTM 2

3. Selanjutnya download formulir A09 tersebut, kemudian dicetak dan isi sesuai dengan data yang dimiliki.
4. Serahkan formulir A09 yang telah diisi ke Admin Simpatika Kabupaten Kota(jangan lupa sertakan lampiran yang diminta).
5. Bila usulan diterima, maka Anda akan mendapatkan balasan yang berupa Surat Tanda Bukti Pengaktifan Kepala Madrasah (S18a) dan diucapkan selamat karena Anda sudah resmi menjadi seorang Kepala Madrasah dengan perhitungan 18 JTM perminggu.


Wakil Kepala Madrasah, Kepala Laboratorium/Bengkel/Produksi, Kepala Perpustakaan, Pembina Asrama, dan Pmbimbing Khusus Inklusi. (Oleh Admin Madrasah)

Masing-masing tugas tambahan di atas perhitungan jam tatap muka nya adalah 12 JTM per minggu, adapun langkah-langkah agar jumlah JTM Kesetaraan pada Rincian Beban Tugas Tambahan muncul adalah sebagai berikut:
1. Silahkan login sebagai PTK yang diberi kewenangan sebagai Admin Madrasah (Kepala Madrasah atau Operator Madrasah)
Mengelola JTM 3

2. Selanjutnya klik/pilih menu Sekolah.
Mengelola JTM 4

3. Pada halaman berikutnya klik tab Pendidik & Tenaga Kependidikan, selanjutnya klik Direktori PTK, kemudian klik pada pilihan Daftar Pejabat Sekolah.
Mengelola JTM 5

4. Pada halaman Daftar Tugas Tambahan klik tanda "+" untuk menambah Pejabat Baru.
Mengelola JTM 6

5. Akan muncul jendela Pengajuan Tugas Tambahan PTK, pada tab Pilih Data klik salah satu dari daftar PTK yang ada.
Mengelola JTM 7

6. Selanjutnya masih pada jendela Pengajuan Tugas Tambahan PTK tepatnya pada tab Data Tugas lengkapilah Data Pegawai sesuai dengan form yang ada (mulai dari Tugas Tambahan yang akan diberikan, No. SK Pengangkatan, ataupun TMT Tugas Tambahan). Setelah selesai kemudian klik Simpan.
Mengelola JTM 8

7. Cetaklah Surat Tanda Bukti Pengajuan Tugas Tambahan dengan cara mengklik tombol Cetak pada jendela Cetak Tanda Bukti.
Mengelola JTM 9

8. Surat Pengajuan Tugas Tambahan PTK (S30) yang telah dicetak, kemudian diserahkan  kepada Admin Simpatika Kabupaten/Kota untuk diverifikasi dan divalidasi (jangan lupa untuk ditanda tangani oleh Kepala Madrasah terlebih dahulu, dan dilengkapi dengan berkas pendukung yang diminta).
9. Setelah Surat Pengajuan Tugas Tambahan diverifikasi dan divalidasi oleh Admin Simpatika Kabupaten/Kota, maka PTK bersangkutan resmi mendapatkan Tugas Tambahan sebagai Pejabat Sekolah sesuai pilihan dan mendapat tambahan jam tatap muka setara dengan 12 JTM perminggu.


Wali Kelas (Oleh Admin Madrasah)

Untuk Wali Kelas perhitungan JTM nya adalah setara dengan 2 JTM, supaya tugas guru sebagai wali kelas benar-benar dihitung jamnya di Simpatika langkah yang harus ditempuh adalah dengan memasukkan guru yang bersangkutan ke dalam rombel/kelas di mana dirinya ditugaskan. Untuk lebih detailnya silahkan simak pembahasan berikut ini.
1. Silahkan login sebagai PTK yang diberi kewenangan sebagai Admin Madrasah (Kepala Madrasah atau Operator Madrasah)
Mengelola JTM 10

2. Selanjutnya klik/pilih menu Sekolah.
Mengelola JTM 11

3. Pada halaman berikutnya klik tab Sekolah, selanjutnya klik Kelas, kemudian klik pada pilihan Daftar Kelas.
Mengelola JTM 12

4. Pada Kelas dimana PTK akan menjadi Wali Kelasnya klik tombol segitiga kecil (Drop-Down Arrow Down) yang berada di ujung kelas, kemudian pilih Edit Kelas.
Mengelola JTM 13

5. Pada tampilan berikutnya klik tombol yang berada di bawah tulisan Pejabat/Wali Kelas, kemudian pilih nama guru yang akan menjadi wali kelasnya. Setelah selesai klik tombol Simpan.
Mengelola JTM 14

Mengelola JTM 15

Mengelola JTM 16

Selamat PTK Anda sudah menjadi Wali Kelas dan mendapatkan perhitungan jam setara dengan 2 JTM perminggu.
Mengelola JTM 17
  


Guru Piket, Pembina Ekstrakurikuler, Pembina Kokurikuler (Oleh Admin Madrasah)

Guru Piket diperhitungkan setara dengan 1 JTM perminggu, sedangkan untuk Pembina Ekstrakurikuler dan Pembina Kokurikuler diperhitungkan setara dengan 2 JTM perminggu (khusus untuk Pembina Ektrakurikuler dapat membina 2 (dua) jenis kegiatan Ekstrakurikuler atau setara dengan 4 JTM perminggu)

Adapun langkah-langkah agar perhitungan JTM tersebut masuk ke dalam Rincian Beban Tugas Tambahan adalah sebagai berikut:
1. Silahkan login sebagai PTK yang diberi kewenangan sebagai Admin Madrasah (Kepala Madrasah atau Operator Madrasah)
Mengelola JTM 18

2. Selanjutnya klik/pilih menu Sekolah.
Mengelola JTM 19

3. Pada halaman berikutnya klik tab Sekolah, selanjutnya klik Jadwal, kemudian klik pada pilihan Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru.
Mengelola JTM 20

4. Pada halaman Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru klik tanda "+" untuk mengatur data PTK yang akan mendapatkan tugas sebagai Guru Piket, Pembina Ekstrakurikuler maupun Pembina Kokurikuler.
Mengelola JTM 21

5. Pada jendela Tambah Guru dengan Kegiatan Tambahan isi form sesuai dengan kebutuhan, kemudian setelah selesai silahkan klik tombol Simpan.
Mengelola JTM 122

6. Selamat 1 (satu) PTK anda sudah mendapatkan Kegiatan tambahan dan JTM nya pun bertambah sesuai dengan kegiatan tambahan yang diberikan. 
Mengelola JTM 23



Baca juga: Cara Verval NRG PTK Kemenag di Simpatika
 

Mengajar di Madrasah Lain (Oleh PTK)

Bagi Guru yang kekurangan Jam Tatap Muka (JTM) kemudian mengambil langkah untuk menambah jam tatap muka dengan mengajar di tempat lain, supaya jam mengajar di madrasah lain ditambahkan/masuk dalam Rincian Beban Tugas Mengajar maka langkah-langkah yang harus tempuh adalah sebagai berikut:
1. Login sebagai PTK yang akan mengajar di Madrasah lain.
Mengelola JTM 24

2. Pada halaman yang muncul klik PTK.
Mengelola JTM 25

3. Akan muncul jendela Nofikasi dan Anda dapat menutupnya dengan mengklik tanda "X" di bagian pojok kanan atas jendela Notifikasi tersebut.
Mengelola JTM 26

4. Pada tampilan berikutnya klik Sekolah Non Induk, kemudian klik tanda "+" untuk menambahkan Sekolah Non Induk.
Mengelola JTM 27

5. Pada jendela Tambah Data Sekolah Non Induk isi form sesuai dengan data yang dibutuhkan dan setelah selesai klik tombol Tambahkan.
Mengelola JTM 28

6. Akan muncul jendela Tambah Data Sekolah Non Induk yang kedua tapi dengan tampilan yang berbeda, selanjutnya silahkan cetak surat penambahan sekolah non induk (S20) dengan mengklik tombol Cetak Surat, setelah selesai proses pencetakan silahkan klik tombol Tutup.
Mengelola JTM 29

Tandatangani S20 yang sudah tercetak dan jangan lupa minta juga tandatangan Kepala Madrasah Induk/Satminkal, kemudian serahkan surat (S20) tersebut kepada Admin Simpatika Sekolah Non Induk.

7. Setelah S20 diserahkan ke Admin Madrasah Non Induk dan Anda telah menerima Surat Tanda Bukti Persetujuan (S21), artinya Anda sudah resmi menjadi pengajar di Madrasah tersebut dan JTM yang dimasukkan sesuai dengan JTM Anda di Madrasah tersebut akan otomatis masuk ke Rincian Bebas Tugas Mengajar.

Demikian langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk memasukkan Jam Tatap Muka di Simpatika lengkap mulai dari Tugas Mengajar, berbagai macam Tugas Tambahan, bahkan sampai Mengajar di Madrasah Lain. Semoga dapat menjadi solusi bagi Operator atau PTK yang akan memasukkan Jam Tatap Muka (JTM) di Simpatika sebagai syarat pencairan tunjangan profesi ataupun keperluan yang lainnya.

Salam Simpatika.

Baca juga: SIMPATIKA, Tunjangan Profesi Guru Kemenag Tidak Akan Dibayar

Saturday, August 27, 2016

12 Cara Menambah Kekurangan Jam Mengajar Guru Madrasah

Cara Menambah Kekurangan Jam Mengajar

Banyaknya guru yang masih kekurangan jam mengajar adalah salah satu problema yang serius karena sangat berhubungan dengan terancamnya guru untuk tidak mendapatkan tunjangan sertifikasinya.

Berkaitan dengan kondisi tersebut di atas Pemerintah melalui Kementerian Agama telah memberikan solusi yang diatur melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Yang Bersertifikat Pendidik.

Sembari menunggu peraturan baru yang diharapkan semakin memberikan kemudahan bagi guru yang kekurangan jam berikut beberapa solusi untuk menambahkan Jam Mengajar bagi Guru Madrasah sesuai dengan KMA Nomor 103 Tahun 2015.

Baca juga: Cara Verval NRG PTK Kemenag di Simpatika

 
Dalam KMA Nomor 103 diatur bahwa beban kerja guru mata pelajaran paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari pemerintah atau pemerintah daerah.

Kemudian pada laman Simpatika Kemenag tepatnya pada point Analisa Tunjangan juga disebutkan bahwa guru harus Memenuhi Wajib Minimal 6 JTM Mapel di Satminkal, dan untuk syarat yang satu ini para guru tidaklah mendapatkan kendala yang berartid atau dengan kata lain dapat dipastikan hampir semua guru yang berada di bawah naungan Kemenag dapat memenuhi syarat ini.

Namun demikian dengan terpenuhinya syarat 6 JTM minimal di Satminkal jelas itu belum cukup bagi guru untuk layak menerima tunjangan sebelum jamnya cukup 24 JTM perminggu. 



Beberapa Cara yang Dapat Ditempuh oleh Guru Supaya Jam Tatap Muka Terpenuhi 24 JTM



1.  Kepala Madrasah

Dengan menjadi Kepala Madrasah Anda akan mendapatkan perhitungan jam tatap muka sebanyak 18 JTM, artinya dengan bermodal minimal 6 JTM Satminkal Anda sudah layak mendapatkan tunjangan.

Sebagai masukan bahwa menjadi seorang Kepala Madrasah bukanlah sesuatu yang mudah, dan terdapat tanggung jawab besar demi kelestarian Madrasah itu sendiri. Jadi jika ingin menjadi Kepala Madrasah lakukan sesuai dengan prosedur dengan melihat kondisi ril di lapangan dan berpedoman dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 tahun 2014 tentang Kepala Madrasah.

2.  Wakil Kepala Madrasah

Bila Anda merasa belum sanggup/layak untuk menjadi seorang Kepala Madrasah maka cara berikutnya untuk menambahkan kekurangan jam mengajar adalah dengan menjadi seorang Wakamad (Wakil Kepala Madrasah), perlu diketahui bahwa tugas tambahan ini tidak ditung jamnya jika Anda menjadi Wakamad di RA atau MI.

Tugas tambahan ini dihitung sebesar 12 JTM, artinya jika hanya mempunyai 6 JTM di Satminkal maka Anda belum layak mendapat Tunjangan. Solusinya anda bisa tambahkan tugas lain yang perhitungan jam nya minimal 6 JTM lagi, untuk pilihan tugas tambahannya silahkan simak sampai selesai artikel ini.

3.  Wali Kelas

Dengan menjadi seorang Wali Kelas maka Anda akan mendapat 2 JTM, lumayan untuk menambah jam yang masih kurang terutama jika jam nya hanya kurang sedikit saja sehingga tugas tambahan yang lainnya bisa diberikan kepada guru lain yang lebih membutuhkan tambahan jam.

Sebagai tips, jadilah wali kelas yang baik setidaknya memenuhi kriteria berikut: Mempunyai perasaan sayang terhadap peserta didik, bertanggung jawab terhadap kelasnya, terbuka, disiplin dan tepat waktu, konsisten dalam mengambil keputusan, bijaksana, mau mendengarkan, mampu memberi wawasan dan wacana, mampu mengontrol, mengevaluasi dan memperbaiki.  


Baca juga: Cara Cetak S25a di Simpatika 2016 Terupdate

4.  Guru Piket

Memang tidak terlalu besar perhitungan JTM yang diberikan bahkan di antara tugas-tugas tambahan yang lainnya guru piket lah yang paling kecil perhitungan JTM nya yaitu hanya 1 (satu) JTM saja, namun dalam kondisi tertentu tugas inipun akan sangat membantu bagi rekan guru dalam memenuhi kekurangan JTM nya sehingga cukup dengan minimal 24 JTM per minggu.

5.  Kepala Perpustakaan

Tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan akan diperhitungkan setara dengan 12 jam tatap muka per minggu, tentunya akan sangat membantu bagi rekan guru yang masih mengalami kekurangan jam yang banyak. Syaratnya harus bisa mengelola Perpustakaan Madrasah dengan baik serta mempunyai kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dan tentunya sesuai dengan kondisi sebenarnya yaitu benar-benar ada perpustakaan di Madrasah Anda. 

6.  Kepala Laboratorium

Sama dengan Kepala Perpustakaan, seorang Kepala Laboratorium juga diperhitungkan setara dengan 12 JTM per minggu. Jika anda termasuk guru yang mempunyai kemampuan mengelola laboratorium baik itu Laboratorium Komputer, Laboratorium IPA, Bahasa dan yang lainnya sesuai dengan jumlah laboratorium yang dimiliki oleh Madrasah maka tugas ini bisa menjadi solusi untuk menambahkan kekurangan JTM Anda. Syarat yang tidak boleh ditinggalkan adalah Madrasah benar-benar mempunyai laboratorium.

7.  Pembina Ekstrakurikuler

Pembina Ekstrakurikuler perhitungan jam tatap mukanya setara dengan 2 JTM per minggu, adapun kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat diperhitungkan sebagai jam tatap muka adalah sebagai berikut:
a.  Pramuka
b.  Organisasi Intra Sekolah (OSIS)
c.  Palang Merah Remaja (PMR)
d.  Olimpiade/Lomba Mata Pelajaran
e.  Karya Ilmiah Remaja (KIR)
f.  Olahraga
g.  Kesenian
h.  Keagamaan Islam
i.   Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
j.   Pecinta Alam
k. 
Jurnalistik atau Fotografi
l.  
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) 
m. Kewirausahaan.

Wow! ternyata cukup banyak untuk opsi Ekstrakurikuler ini dan seorang guru bisa membina 2 jenis kegiatan ekstrakuriler, silahkan dimanfaatkan sesuai dengan keahlian yang rekan guru miliki. 


Baca juga: Cara Aktivasi PTK dan Cetak Kartu Digital Terbaru di Simpatika

8.  Pembimbing Kegiatan Pembelajaran Ko-Kurikuler

Pembimbing kegiatan Ko-kurikuler ini diperhitungkan setara dengan pembina ekstrakurikuler yaitu sebesar 2 JTM, syaratnya:
a.  Dilaksanakan secara terstruktur, terjadwal dan klasikal
b.  Guru pembimbing adalah guru mata pelajaran terkait
c.  Guru pembimbing ditetapkan oleh kepala madrasah melalui Surat Keputusan
d.  Paling sedikit 15 (lima belas) siswa per kelompok
e.  Setiap kelompok kegiatan ko-kurikuler dibimbing oleh seorang Guru.

Sayangnya kegiatan ini hanya bisa untuk 3 (tiga) mata pelajaran saja yaitu Al-Qur’an Hadits, Bahasa Arab dan Seni Budaya. Ucapan selamat bagi Anda yang menjadi guru mata pelajaran tersebut karena anda berpeluang untuk mendapatkan 2 JTM tambahan.

9.  Pembina Asrama

Pada Madrasah yang berasrama maka untuk pembina asrama diperhitungkan setara dengan 12 JTM per minggu.

10.  Ketua Program Keahlian

Tugas tambahan sebagai Ketua Program Keahlian diperhitungkan setara dengan 12 JTM per minggu.

11. Kepala Bengkel atau Unit Produksi

Berlaku untuk Madrasah Aliyah Kejuruan, guru yang berkompeten berpeluang mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Bengkel ataupun Kepala Unit Produksi dan perhitungan jam tatap mukanya adalah setara dengan 12 JTM per minggu.

12.  Mengajar di Madrasah Lain

Solusi terakhir bagi guru yang masih kurang jam tatap muka per minggunya dan di Madrasah satminkal sudah tidak lagi tugas tambahan yang bisa diampu, maka langkah yang bisa diambil adalah dengan mengajar di Madrasah lain. Berapa banyak jam yang peroleh tentu saja tergantung dari berapa jumlah jam yang tersedia di Madrasah non satminkal tersebut, Anda juga dapat mengajar di beberapa Madrasah sampai cukup 12 JTM per minggu.

Hal-hal yang perlu dipertimbangkan ketika memutuskan untuk mengajar di Madrasah non satminkal adalah:

  • Sekolah tempat Anda mengajar adalah Madrasah, artinya masing sama-sama naungan Kemenag supaya mudah untuk melakukan link dengan sekolah induk atau satminkal.
  • Madrasah non satminkal dimaksud mempunyai jenjang yang sama dengan satminkal, ini akan mempermudah Anda dalam mempersiapkan perangkat pembelajaran dan mencari mata pelajaran yang mempunyai kode sama di Simpatika.
  • Jarak tempuh adalah opsi berikutnya yang perlu diperhitungkan.
  • Madrasah non satminkal sudah terdaftar di Simpatika, sehingga JTM anda bisa masuk/terhubung ke Madrasah induk.
Demikian pembahasan tentang Cara Menambah Kekurangan Jam Mengajar Guru Madrasah terkait program Simpatika Kemenag, semoga dapat membantu bagi rekan guru yang kekurangan jam tatap muka.

Baca juga: Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah tahun 2016

Wednesday, August 17, 2016

Panduan Lengkap Mengatur Jadwal Kelas Mingguan di Simpatika Terbaru



Setelah pada postingan sebelumnya membahas tentang bagaimana Langkah-langkah Mengatur Kurikulum pada postingan kali ini akan dibahas tentang langkah-langkah Mengatur Jadwal Kelas Mingguan.


Sebelum Anda membuat jadwal kelas mingguan, tentukan dahulu model jadwal yang akan digunakan pada masing-masing kelas. Berikut adalah langkah-langkah untuk menentukan atau membuat model jadwal baru:


Membuat Model Jadwal Baru

1.  Login dengan akun yang telah diberi kewenangan sebagai Operator Madrasah (sama dengan langkah-langkah Upload Data Siswa, perbedaanya terletak ketika sudah login dan masuk ke menu Sekolah).



2Setelah berhasil masuk ke menu Sekolah,  pilih tab Sekolah kemudian klik Jadwal.

3.  Pada dasbor Jadwal, pilih Kelola Model untuk Jadwal Kelas.
Jadwal Kelas Mingguan di Simpatika



4.  Pada halaman baru yang muncul, klik tombol Buat Model baru. 




5.  Pada jendela Tambah Model Jadwal Baru isi data model jadwal baru, jika telah selesai klik Simpan.


 6.  Halaman berikutnya ditampilkan template default model jadwal sesuai jumlah jam belajar mengajar yang telah Anda tentukan sebelumnnya.


7.  Isikan data jadwal pelajaran  pertatap muka pada tabel, dengan cara mengklik pada kolom yang akan diisi dengan jenis kegiatan (selain kegiatan Belajar Mengajar). 


Pada jendela Edit Kegiatan Kelas isi/lengkapi tiap jam tatap muka sesuai peraturan sekolah Anda. Pilih jenis kegiatan dan durasi kegiatan tersebut, misal hari Senin jam pertama adalah Upacara. Jika sudah yakin benar silahkan klik tombol Simpan.
    

Pada jendela konfirmasi yang muncul klik tombol Ya.

8.  Ulangi langkah ke 7 sehingga semua kolom yang akan diisi kegiatan selain Belajar Mengajar sudah terisi semua sesuai dengan jadwal yang berlaku di Madrasah Anda. Berikut contoh hasil akhir Model Jadwal yang telah dibuat.
 


Memasukan Model Jadwal ke dalam Kelas


9.  Untuk memasukan Model jadwal yang telah Anda buat kedalam masing-masing kelas, silahkan kembali ke halaman dasbor Jadwal, pilih menu Jadwal Kelas dan klik Lihat Jadwal Mingguan




atau bisa juga dengan langsung klik tombol Mulai Mengisi Jadwal Kelas Mingguan.


10.Pada tampilan selanjutnya, klik tombol Pilih Kelas. 


11.Pada jendela Pilih Kelas tentukan Tingkat dan pilih kelas yang akan diisi jadwalnya.

  
12.Pilih model jadwal yang akan dimasukkan pada kelas tersebut dengan cara mengklik tombol Pengaturan Model, pilih model jadwal yang sesuai.







Pada jendela Konfirmasi klik Ya untuk melanjutkan.


13.Untuk memasukan mata pelajaran pada tiap jadwal jam tatap muka, klik pada kolom yang masih kosong seperti pada gambar.


14.Pada jendela Pelajaran Baru isikan data pelajaran yang akan Anda masukkan ke dalam jadwal. Klik tombol Simpan jika sudah selesai


15.Sampai tahap ini kolom kegiatan belajar sudah berhasil diisi.


Ulangi langkah di atas sehingga semua kolom terisi dengan kegiatan tatap muka. 

Demikian langkah-langkah mengatur Jadwal Kelas Mingguan, semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

Baca juga Informasi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Guru Garis Depan (GGD) 2016


luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com