.

Friday, November 18, 2016

Tugas dan Tanggung Tawab Pengelola Madrasah

Tugas Dan Tanggung Jawab Pengelola Madrasah


Maju dan tidaknya sebuah Madrasah tergantung kepada Kepala Madrasah beserta jajaran pengelola madrasah lainnya, tentunya dengan dukungan seluruh stakeholder madrasah itu sendiri. 

Berikut akan dibagikan tentang tugas dan tanggung jawab pengelola madrasah sesuai dengan jabatannya masing-masing. 

1. Tugas Kepala Madrasah

Kepala Madrasah mempunyai tugas: Memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pendidikan dan pengajaran di Madrasah. 

Uraian Pekerjaan: 

  • Mengatur penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Madrasah. 
  • Mengatur penyelenggaraan tata usaha Madrasah. 
  • Mengatur penyelenggaraan urusan kepegawaian. 
  • Mengatur penyelenggaraan urusan keuangan Madrasah.
  • Mengatur penyelenggaraan sarana dan peralatan Madrasah. 
  • Mengatur penyelenggaraan urusan rumah tangga Madrasah.
  • Mengatur penyelenggaraan urusan asrama.
  • Mengatur penyelenggaraan urusan perpustakaan dan laboratorium. 
  • Mengatur pembinaan kesiswaan. 
  • Mengatur hubungan antara pimpinan, guru, murid dan karyawan. 
  • Menyelenggarakan hubungan dengan orang tua murid dan masyarakat. 
  • Melakukan pengendalian pelaksanaan seluruh kegiatan di Madrasah. 
  • Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan atasannya. 

2. Jadwal Kerja Kepala Madrasah

Untuk mencapai sasaran secara optimal diperlukan adanya jadwal kerja kepala Madrasah yang meliputi kegiatan-kegiatan rutin harian, bulanan, catur wulan, semesteran dan tahunan. 

a. Kegiatan Harian


  • Memeriksa daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha. 
  • Mengatur dan memeriksa kegiatan 5K di Madrasah (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan). 
  • Memeriksa program satuan pelajaran guru dan persiapan lainnya yang menunjang proses belajar mengajar. 
  • Menyelesaikan surat-surat, menerima tamu, dan menyelenggarakan pekerjaan kantor lainnya. 
  • Mengatasi hambatan-hambatan yang timbul dalam proses belajar mengajar. 
  • Mengatasi kasus yang terjadi pada hari itu. 
  • Memeriksa segala sesuatu menjelang Madrasah itu selesai. 

b. Kegiatan Mingguan 

Di samping kegiatan harian perlu dilaksanakan kegiatan mingguan sebagai berikut: 

  • Upacara bendera pada hari Senin dan hari-hari istimewa lainnya. 
  • Senam pagi pada hari Sabtu
  • Memeriksa agenda dan menyelesaikan surat-surat. 
  • Mengadakan rapat mingguan (hari Sabtu) guna membahas jalannya pelajaran dan kasus yang belum terselesaikan untuk menjadi bahan rencana kegiatan minggu berikutnya. 
  • Memeriksa keuangan Madrasah. 
  • Mengatur penyediaan keperluan perlengkapan lainnya. 

c. Kegiatan Bulanan 

1) Pada awal bulan dilakukan kegiatan antara lain: 
a) Melaksanakan penyelesaian kegiatan setoran SSP, Gaji Pegawai/Guru, laporan bulanan, rencana belanja bulanan. 
b) Melaksanakan pemeriksaan umum antara lain: 

  • Buku Kelas.
  • Daftar hadir guru dan pegawai tata usaha.
  • Kumpulan bahan evaluasi berikut bahan analisanya. 
  • Kumpulan program satuan pelajaran. 
  • Diagram pencapaian kurikulum. 
  • Diagram daya serap murid/siswa.
  • Buku catatan pelaksanaan harian. 

c) Memberi petunjuk cacatan kepada guru-guru tentang siswa yang perlu diperhatikan, kasus yang perlu diketahui dalam rangka pembinaan kegiatan siswa. 

2) Pada akhir bulan dilakukan kegiatan antara lain: 
a) Penutupa buku. 
b) Pertanggungjawaban keuangan.
c) Evaluasi terhadap persediaan dan penggunaan dan bahan praktek. 
d) Kegiatan Semesteran. 
Setiap Semesteran perlu dilaksanakan kegiatan antara lain: 
(1) Menyelenggarakan perbaikan alat madrasah, alat kantor, alat praktek, gedung, kantor, pagar dan lain-lainnya sejauh yang diperlukan. 
(2) Menyelenggarakan pengisian buku induk siswa. 
(3) Menyelenggarakan persiapan evaluasi Semesteran. 
(4) Menyelenggarakan evaluasi kegiatan OSIS, UKS dan Ekstrakurikulum lainnya. 
(5) Menyelenggarakan Semesteran termasuk kegiatan: 

  • Kumpulan nilai (legger).
  • Ketetapan nilai raport.
  • Catatan tentang siswa yang perlu dapat perhatian khusus. 
  • Pengisian nilai Semesteran.
  • Pembagian Raport. 
  • Pemanggilan orang tua murid sejauh diperlukan untuk berkonsultasi. 

e) Kegiatan akhir tahun ajaran 
Setiap tahun ajaran perlu dilaksanakan kegiatan tertentu dalam rangka penutupan tahun ajaran, sekaligus melaksanakan kegiatan persiapan untuk tahun ajaran yang akan datang antara lain sebagai berikut:
(1) Menyelenggarakan penutupan buku inventaris dan keuangan. 
(2) Menyelenggarakan UN/UM
(3) Menyelenggarakan persiapan kenaikan kelas/tingkat yang meliputi: 

  • Pengisian daftar nilai (legger)
  • Penyiapan bahan bahan untuk rapat
  • Pengisian raport
  • Upacara akhir tahun ajaran, kenaikan kelas, pembagian raport, penyelesaian ijazah dan pelepasan lulusan. 

(4) Menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tahun ajaran yang bersangkutan. 
(5) Menyelenggarakan penyusunan rencana keuangan tahun yang akan datang.
(6) Menyelenggarakan penyusunan rencana perbaikan dan pemeliharaan madrasah dan alat bantu pendidikan. 
(7) Menyelenggarakan pembuatan laporan akhir tahun anggaran. 
(8) Melaksanakan kegiatan penerimaan siswa baru yang meliputi kegiatan: 

  • Penyiapan formulir dan persiapan penerimaan siswa baru. 
  • Pembentukan panitia penerimaan dan pendaftaran.
  • Penyusunan syarat-syarat penerimaan dan pendaftaran. 
3) Kegiatan awal tahun anggaran
Mendapatkan rencana kegiatan Madrasah pada tahun yang akan datang meliputi: 
a) Kebutuhan guru
b) Pembagian tugas 
c) Program satuan pembelajaran dan jadwal pelajaran. 
d) Kebutuhan buku pelajaran, buku pegangan guru. 
e) Kelengkapan alat pelajaran dan bahan pelajaran. 

3. Tugas Guru 

Guru mempunyai tugas: 
Melaksanakan pendidikan/pengajaran di Madrasah yang meliputi kegiatan mengajar, bimbingan praktek di Laboratorium dan bimbingan praktek mengajar, untuk Pendidikan Guru Agama Negeri. 
Uraian Pekerjaan: 

  • Menciptakan kondisi fisik seperti tempat ruang belajar dan alat pelajaran yang memenuhi syarat. 
  • Menciptakan kondisi Psyhologis sehingga kemauan belajar dapat berkembang.
  • Membuat/persiapan mengajar harian. 
  • Merencanakan persiapan mengajar dalam satu semester dan tahunan. 
  • Membuat persiapan mengajar dalam bentuk satuan pelajaran. 
  • Melaksanakan tugas mengajar menurut jadwal dan persiapan sesuai dengan satuan pelajaran yang telah disiapkan. 
  • Mengadakan evaluasi serta bimbingan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan atas hasil belajar siswa. 
  • Mengadakan upaya perbaikan berdasarkan hasil-hasil evaluasi. 
  • Berusaha mengetahui bakat, minat dan kemampuan siswa.
  • Membantu menyalurkan dan mengarahkan bakat, dan minat siswa. 
  • Ikut serta menjaga nama baik Madrasahnya. 
  • Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madrasah.
  • Menyusun laporan kegiatan belajar  dan mengajar. 
Bagi guru yang menjadi wali kelas di samping melakukan pekerjaan tersebut di atas, juga melaksanakan pekerjaan: 

  • Menjaga kelancaran belajar dalam kelasnya. 
  • Mengisi buku absen murid/daftar hadir, buku raport, buku nilai cacatan harian dan sebagainya. 
  • Turut memelihara inventaris dan alat-alat administrasi yang ada dalam kelas. 
  • Mengatur pemeliharaan kebersihan kelas. 
  • Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan siswa di kelasnya. 
  • Mengadakan bimbingan dan penyuluhan terhadap murid-murid di kelasnya dalam rangka membantu meningkatkan dan mengembangkan kesanggupan belajar seoptimal mungkin.

4. Tugas Dan Tanggung Tawab Wali Kelas 

a. Wali kelas berfungsi sebagai pengganti orang tua siswa di kelas yang dibimbing dan dibinanya. 
b. Wali kelas adalah pembimbing dan pembina langsung dan terdekat dari siswa di kelasnya, dalam semua masalah yang terkait dengan proses belajar mengajar serta masalah-masalah yang lainnya yang berhubungan dengan kehidupan siswa di madrasah. 
c. Wali kelas bertugas antara lain: 

  • Membuat siswa betah di kelas. 
  • Tahu alamat dan tempat tinggal siswanya.
  • Hafal dan mengenal siswa di kelasnya. 
  • Mencatat dan berusaha menyalurkan keinginan, aspirasi, hobi yang menonjol dari para siswanya. 
  • Memiliki catatan pribadi para siswanya, antara lain tentang: Perilaku, watak, keistimewaan, kelainan-kelainan
  • Catatan pribadi adalah merupakan bahan pertimbangan dalam rangka pembinaan siswa bagi guru. 
  • Wali kelas harus mampu menjalin kerjasama sebaik-baiknya dengan para guru-guru lainnya. 

5. Tugas Urusan Tata Usaha 

Urusan Tata Usaha mempunyai tugas: 
Melaksanakan tata usaha dan rumah tangga madrasah termasuk perpustakaan, asrama, laboratorium, serta tugas-tugas lain yang bersifat pelayanan terhadap pelaksanaan pendidikan. 

Uraian Pekerjaan: 
a. Menerima, mencatat dan meneruskan surat masuk/keluar.
b. Melakukan pengetikan dan penggandaan.
c. Mengoreksi surat-surat yang selesai diketik.
d. Mengatur, memelihara dan mengamankan arsip.
e. Menghimpun Peraturan Perundang-undangan, Surat Keputusan, Instruksi dan Edaran. 
f. Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan kantor/madrasah, termasuk laboratorium, perpustakaan dan asrama. 
g. Menyiapkan kebutuhan perlengkapan kantor/madrasah, termasuk laboratorium, perpustakaan dan asrama. 
h. Mengatur pelaksanaan serta memelihara alat pelajaran/peraga tiap bidang study dan alat olah raga. 
i. Membuat Daftar Inventaris Ruangan (DIR) madrasah, laboratorium, perpustakaan dan asrama. 
j. Melakukan pemeliharaan terhadap barang-barang inventaris madrasah (kantor, perpustakaan, laboratorium, dan asrama).
k. Menyusun daftar dan mempesiapkan barang-barang yang akan dihapus. 
l. Memelihara dan mengatur keindahan/kebersihan madrasah (kantor, perpustakaan, laboratorium da asrama).
m. Mengatur pelaksanaan upacara bendera dan upacara lainnya. 
n. Mengatur pelaksanaan pelayanan tamu, telepon dan urusan kehumasan. 
o. Mempersiapkan absensi pegawai, guru dan murid. 
p. Membuat statistik kegiatan madrasah. 
q. Mengatur penempatan kendaraan madrasah. 
r. Melaksanakan urusan kepegawaian di lingkungan Madrasah, meliputi: 

  • Mengurus dan memelihara file pegawai-pegawai dan guru menurut urutan NIP dan abjad. 
  • Melakukan pengisian buku pegawai dan guru menurut urutan NIP.
  • Mempersiapkan usul mutasi pegawai dan guru. 
  • Menyiapkan konsep pemberitahuan kenaikan gaji berkala pegawai dan guru. 
  • Menyiapkan rencana cuti pegawai dan guru.
  • Merencanakan kesejahteraan pegawai. 
  • Menyiapkan rencana pengembangan karier pegawai dan guru. 

s. Melakukan urusan keuangan madrasah meliputi: 

  • Mempersiapkan rencana keuangan madrasah. 
  • Mengelola penggunaan keuangan madrasah. 
  • Mempertanggungjawabkan keuangan madrasah. 

t. Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madrasah.
u. Menyiapkan laporan Madrasah. 

6. Tugas Tenaga Bimbingan dan Konseling

Tugas bimbingan dan Konseling mempuyai tugas: memberikan bimbingan dan konseling kepada siswa: 

  • Menyusun rencana bimbingan dan konseling bekersama dengan petugas-petugas bimbingan lainnya, wali kelas dan guru-guru.
  • Mengumpulkan data tentang murid-murid.
  • Mengamati sikap dan tingkah laku murid sehari-hari.
  • Memberikan bantuan kepada murid-murid yang memerlukan bantuan khusus.
  • Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua murid, baik secara individu maupun secara kelompok, guna saling memperoleh pengertian dalam pendidikan anak. 
  • Bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah-masalah murid. 
  • Membuat cacatan pribadi. 
  • Mengadakan bimbingan secara kelompok maupun perorangan.
  • Memonitoring kemajuan murid baik di madrasah maupun di luar madrasah. 
  • Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madrasah. 
  • Melaporkan semua kegiatan bimbingan dan konseling kepada Kepala Madrasah.

7. Tugas Instalasi/Perpustakaan Madrasah

a. Petugas perpustakaan madrasah, mempunyai tugas: Melakukan pengelolaan Perpustakaan Madrasah. 

Uraian Pekerjaan: 

  • Bersama-sama Kepala Urusan Tata Usaha menyusun untuk pengelolaan perpustakaan. 
  • Bersama-sama Urusan Tata Usaha dan Guru-guru menyusun rencana pengadaan buku-buku perpustakaan. 
  • Menerima dan memeriksa buku untuk perpustakaan. 
  • Menyeleksi, mengklarifikasikan dan membubuhkan cap buku-buku dan mencatat dalam buku induk. 
  • Membuat kantung buku dan sampul buku. 
  • Menyusun daftar katalog buku-buku perpustakaan. 
  • Mengatur penggunaan/pemakaian buku-buku perpustakaan baik dipergunakan siswa maupun guru-guru sesuai dengan pedoman pelaksanaan pengelolaan perpustakaan. 
  • Mengatur penyimpanan/penempatan buku-buku pada rak perpustakaan menurut klasifikasi. 
  • Memperkenalkan buku-buku baru perpustakaan. 
  • Melakukan promosi untuk menggalakkan perpustakaan dalam rangka penggunaan pengembangan perpustakaan. 
  • Melakukan pemeliharaan buku-buku dan perlengkapan lainnya di perpustakaan. 
  • Membuat statistik penggunaan pemakai buku-buku di perpustakaan. 
  • Bekerjasama dengan pendidik dan para guru untuk mendorong siswa/memanfaatkan perpustakaan. 
  • Mengawasi penggunaan buku-buku di perpustakaan. 
  • Menjaga tata tertib di perpustakaan. 
  • Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madrasah. 
  • Menyusun laporan kegiatan di perpustakaan. 
b. Fungsi Perpustakaan
Perpustakaan madrasah merupakan pusat kegiatan proses belajar mengajar yang mempunyai 3 fungsi: 

  • Menunjang tugas-tugas kurikulum.
  • Menyediakan informasi yang diperlukan.
  • Memberikan peluang untuk mengisi waktu dengan bacaan yang menyenangkan. 
c. Koleksi Perpustakaan Madrasah

  • Buku teks dan penunjang (berbentuk fiksi dan non fiksi) adalah koleksi utama yang perlu dikembangkan terus menerus di samping menyediakan majalah dan surat kabar, serta alat pandang segar. 
  • Koleksi perpustakaan madrasah tidak boleh bertentangan dengan kebijaksanan pemerintah. 
  • Surat kabar/harian/majalah yang dikirim ke madrasah wajib ditempatkan di dalam ruangan perpustakaan. 
  • Pengelolaan perpustakaan yang baik mempunyai tujuan agar semua koleksi secara maksimal berdaya guna untuk mempertinggi intensitas daya serap, yang pada akhirnya akan mempertinggi kualitas out put madrasah. 
d. Langkah-langkah Pengelolaan Pertriwulan Setiap Semester. 

  • Membuat dan mengirimkan daftar isian perpustakaan ke Madrasah untuk pendataan. 
  • Memperkenalkan perpustakaan madrasah kepada murid. 
  • Memberikan petunjuk cara memanfaatkan koleksi dalam proses belajar (oleh kepala madrasah, guru dan pustakawan dan guru bidang study). 
  • Mempersiapkan siswa kelas tertinggi untuk mempertebal kecintaan terhadap almamater melalui sumbangan buku pada saat akan menamatkan pelajaran. 
  • Memberikan penjelasan dan keyakinan kepada semua orang tua tentang peranan perpustakaan dalam proses belajar mengajar anak didik. 
  • Mengajak murid dan guru untuk memanfaatkan perpustakaan dalam proses belajar mengajar. 
  • Mulai mengamati penerbit dan toko buku terdekat tentang buku-buku yang dapat dipesan pada setiap semester. 
  • Mempersiapkan cara perlombaan yang akan mempertinggi minat dan kebiasaan membaca di kalangan siswa. 
  • Mengintensipkan pengawasan semua bentuk persiapan kegiatan proses belajar dalam kaitannya dengan literatur di perpustakaan. 
  • Menyusun, membuat, membukukan dan mengirimkannya kepada orang tua siswa kelas paling atas, daftar buku yang dilengkapi dengan informasi tentang judul, pengarang, dan harga guna disumbangkan ke Madrasah. 
  • Menerima kembali formulir kesediaan siswa/orang tua siswa untuk menyumbangkan buku dari daftar buku yang telah dikirimkan. 
  • Memberikan hadiah perlombaan peningkatan minat dan kebiasaan membaca di kalangan siswa dan "reward" hadiah untuk guru yang paling aktif memanfaatkan literatur perpustakaan dalam kegiatan proses belajar mengajar, pada upacara penutupan tahun pelajaran. 
  • Mengirimkan kartu ucapan terima kasih kepada semua siswa/orang tua siswa yang telah menyumbangkan buku untuk perpustakaan madrasah. 
Catatan: 
Langkah-langkah pengelolaan perpustakaan madrasah yang tertera di atas, pelaksanaanya disesuaikan dengan situasi Madrasah persemester. 

e. Majalah Madrasah/Media Pers

  • Untuk mendorong dan membangkitkan minat siswa cipta karya tulis, setiap MTs, MA dan dianjurkan menerbitkan majalah. 
  • Majalah madrasah tersebut hendaknya dikelola sendiri oleh siswa (OSIS) dengan bantuan/bimbingan dari Kepala Madrasah, guru dan pustakawan dan guru lainnya. 
  • Isi majalah madrasah adalah mengenai lingkungan hidup, analisa siswa terhadap suatu masalah, sinopsis dari karya sastra yang telah mereka baca, essay, cerpen, humor, puisi dan sebagainya. 
  • Setiap guru hendaklah membangkitkan kegemaran membaca di kalangan anak didik, dan kemudian dikembangkan menjadi kebutuhan membaca. Jadikanlah hari Sabtu di Madrasah menjadi hari buku dengan tujuan anak didk dilatih membuat sinopsis dan buku-buku yang ada di perpustakaan. 
f. Karya Tulis 
1) Pembinaan di Madrasah
Kepala Madrasah bersama-sama guru wajib membina dan membimbing siswa dalam kegiatan lomba baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional, berupa karya tulis, karya seni untuk meningkatkan keterampilan intelektual dan mendorong lahirnya calon ilmuan dan seniman bermutu. 

Karya tulis tersebut bukanlah merupakan karangan yang harus memenuhi persyaratan ilmiah yan tinggi seperti skripsi, tetapi cukup berupa karya tulis yang terdiri dari lima atau enam halaman kertas folio untuk MA kelas tinggi dan dua tiga halaman untuk MTs kelas tinggi, yang ditulis dengan tangan. 

Karya tulis tersebut harus sudah siap diserahkan sebelum mengikuti UAN PUS/MAD. 

2) Tujuan 
Tujuan karya tulis adalah untuk melatih para siswa dalam mengungkapkan pikiran dan pengetahuan yang diperoleh di samping memupuk kemauan membaca dan memanfaatkan literatur yang ada oleh masing-masing siswa. 

3) Penilaian
Penilaian guru terhadap hasil pekerjaan siswa yang baik akan mendorong siswa untuk mengembangkan kamauannya dalam mengarang dan bagi karangan-karangan yang baik diberi penghargaan misalnya: 

  • Memuatnya dalam majalah madrasah.
  • Memuatnya pada koran/majalah dinding madrasah. 
  • Mengirimkannya ke media cetak lainnya. 
4) Kriteria Penilaian 

  • Kecocokan judul dengan isi
  • Komposisi
  • Bahasa yang digunakan
  • Tanda baca, ejaan, tanda kutip dan lain-lain
Masing-masing kriteria tersebut di atas diberi bobot nilai misalnya: 

  • Untuk isi karangan = 5
  • Komposisi = 2
  • Bahasa = 2
  • Tanda baca = 1

8. Tugas Pengelola Asrama

Petugas asrama, mempunyai tugas: Melakukan pengelolaan asrama Madrasah.

  • Menyusun rencana pembiayaan untuk keperluan pengeloaan asrama
  • Mengawasi dan memelihara barang-barang inventaris asrama.
  • Menciptakan suasana yang tidak terlepas dari masyarakat sekitarnya.
  • Mengatur para calon penghuni asrama. 
  • Mengatur pengamanan dan ketertiban di asrama.
  • Melakukan administrasi asrama. 
  • Mengatur pelaksanaan konsumsi dan akomodasi di asrama. 
  • Menciptakan asrama berperan sebagai penghubung madrasah dengan masrarakat. 
  • Melakukan/bimbingan pembinaan kegiatan dan mengajar di asrama. 
  • Mengatur kebersihan dan keindahan Madrasah.
  • Mempertanggungjawabkan kegiatan-kegiatan di asrama. 
  • Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madrasah. 

9. Tugas Pengelola Laboratorium

Petugas laboratorium mempunyai tugas: Melakukan pengelolaan laboratorium madrasah. 

Uraian Pekerjaan: 

  • Menyusun rencana pembiayaan anggaran untuk keperluan laboratorium.
  • Mengatur penggunaan laboratorium.
  • Bersama-sama guru bidan studi mengatur tata ruang laboratorium. 
  • Mengatur tata tertib di laboratorium. 
  • Melakukan pengawasan terhadap benda-benda/alat-alat laboratorium.
  • Mengatur penyimpanan benda/alat-alat laboratorium.
  • Bersama-sama dengan guru bidang studi melakukan perawatan/pemeliharaan benda-benda/alat-alat laboratorium.
  • Mengusahakan pengembangan laboratorium.
  • Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madrasah. 
  • Menyusun laporan kegiatan di laboratorium. 


Demikianlah tugas dan tanggung jawab pengelola Madrasah yang dibagikan, semoga dapat membantu bagi yang membutuhkan referensi tentang hal tersebut.

Pustaka:
Kemenag Kanwil Prolam, Kalender Pendidikan Madrasah, Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama Islam

0 komentar:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com