.

Sunday, September 4, 2016

SIMPATIKA, Alokasi (JTM) dan Pengelolaannya Lengkap Terbaru

Beberapa waktu yang lalu telah diposting tentang 12 Cara Menambah Kekurangan Jam Mengajar Guru Madrasah, artikel tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi guru yang kekurangan jam tatap muka terutama bagi guru yang sudah tersertifikasi.

Pada kesempatan kali ini akan dishare tentang Alokasi Jam Tatap Muka di Simpatika dan Cara Pengelolaannya, hal ini tentunya berhubungan erat dengan 12 cara menambah kekurangan jam mengajar bagi guru Madrasah. Oleh sebab itu pada postingan kali ini akan dibahas bagaimana cara mengelola atau mendapatkan jam tatap muka (JTM) di Simpatika, adapun cakupan pembahasannya adalah pada semua Tugas PTK yang dihitung sebagai jam tatap muka.


TUGAS MENGAJAR (Oleh Admin Madrasah)

Agar JTM guru dapat muncul dalam Rincian Beban Tugas Mengajar maka nama guru dan mata pelajaran yang diampunya harus masuk ke dalam jadwal kelas mingguan, untuk lebih jelasnya silahkan masuk ke Panduan Lengkap Mengatur Jadwal Kelas Mingguan di Simpatika. 


TUGAS TAMBAHAN

Berikut beberapa tugas tambahan yang diperhitungkan jam nya di Simpatika beserta cara agar JTM nya masuk di Simpatika.

Kepala Madrasah (Oleh PTK)

Jika Anda adalah seorang kepala madrasah yang sudah aktif pada periode sebelumnya maka perhitungan jamnya akan secara otomatis masuk di Simpatika dan dihitung setara dengan 18 JTM.

Jika Anda adalah PTK yang akan diusulkan menjadi seorang Kepala Madrasah di Simpatika, maka agar jam tatap muka diperhitungkan maka langkah-langkah yang harus ditempuh adalah:
1. Silahkan akses laman http://simpatika.kemenag.go.id 
Mengelola JTM 1

2. Pada halaman beranda Simpatika bagian paling bawah, silahkan klik/pilih Formulir A09.
Mengelola JTM 2

3. Selanjutnya download formulir A09 tersebut, kemudian dicetak dan isi sesuai dengan data yang dimiliki.
4. Serahkan formulir A09 yang telah diisi ke Admin Simpatika Kabupaten Kota(jangan lupa sertakan lampiran yang diminta).
5. Bila usulan diterima, maka Anda akan mendapatkan balasan yang berupa Surat Tanda Bukti Pengaktifan Kepala Madrasah (S18a) dan diucapkan selamat karena Anda sudah resmi menjadi seorang Kepala Madrasah dengan perhitungan 18 JTM perminggu.


Wakil Kepala Madrasah, Kepala Laboratorium/Bengkel/Produksi, Kepala Perpustakaan, Pembina Asrama, dan Pmbimbing Khusus Inklusi. (Oleh Admin Madrasah)

Masing-masing tugas tambahan di atas perhitungan jam tatap muka nya adalah 12 JTM per minggu, adapun langkah-langkah agar jumlah JTM Kesetaraan pada Rincian Beban Tugas Tambahan muncul adalah sebagai berikut:
1. Silahkan login sebagai PTK yang diberi kewenangan sebagai Admin Madrasah (Kepala Madrasah atau Operator Madrasah)
Mengelola JTM 3

2. Selanjutnya klik/pilih menu Sekolah.
Mengelola JTM 4

3. Pada halaman berikutnya klik tab Pendidik & Tenaga Kependidikan, selanjutnya klik Direktori PTK, kemudian klik pada pilihan Daftar Pejabat Sekolah.
Mengelola JTM 5

4. Pada halaman Daftar Tugas Tambahan klik tanda "+" untuk menambah Pejabat Baru.
Mengelola JTM 6

5. Akan muncul jendela Pengajuan Tugas Tambahan PTK, pada tab Pilih Data klik salah satu dari daftar PTK yang ada.
Mengelola JTM 7

6. Selanjutnya masih pada jendela Pengajuan Tugas Tambahan PTK tepatnya pada tab Data Tugas lengkapilah Data Pegawai sesuai dengan form yang ada (mulai dari Tugas Tambahan yang akan diberikan, No. SK Pengangkatan, ataupun TMT Tugas Tambahan). Setelah selesai kemudian klik Simpan.
Mengelola JTM 8

7. Cetaklah Surat Tanda Bukti Pengajuan Tugas Tambahan dengan cara mengklik tombol Cetak pada jendela Cetak Tanda Bukti.
Mengelola JTM 9

8. Surat Pengajuan Tugas Tambahan PTK (S30) yang telah dicetak, kemudian diserahkan  kepada Admin Simpatika Kabupaten/Kota untuk diverifikasi dan divalidasi (jangan lupa untuk ditanda tangani oleh Kepala Madrasah terlebih dahulu, dan dilengkapi dengan berkas pendukung yang diminta).
9. Setelah Surat Pengajuan Tugas Tambahan diverifikasi dan divalidasi oleh Admin Simpatika Kabupaten/Kota, maka PTK bersangkutan resmi mendapatkan Tugas Tambahan sebagai Pejabat Sekolah sesuai pilihan dan mendapat tambahan jam tatap muka setara dengan 12 JTM perminggu.


Wali Kelas (Oleh Admin Madrasah)

Untuk Wali Kelas perhitungan JTM nya adalah setara dengan 2 JTM, supaya tugas guru sebagai wali kelas benar-benar dihitung jamnya di Simpatika langkah yang harus ditempuh adalah dengan memasukkan guru yang bersangkutan ke dalam rombel/kelas di mana dirinya ditugaskan. Untuk lebih detailnya silahkan simak pembahasan berikut ini.
1. Silahkan login sebagai PTK yang diberi kewenangan sebagai Admin Madrasah (Kepala Madrasah atau Operator Madrasah)
Mengelola JTM 10

2. Selanjutnya klik/pilih menu Sekolah.
Mengelola JTM 11

3. Pada halaman berikutnya klik tab Sekolah, selanjutnya klik Kelas, kemudian klik pada pilihan Daftar Kelas.
Mengelola JTM 12

4. Pada Kelas dimana PTK akan menjadi Wali Kelasnya klik tombol segitiga kecil (Drop-Down Arrow Down) yang berada di ujung kelas, kemudian pilih Edit Kelas.
Mengelola JTM 13

5. Pada tampilan berikutnya klik tombol yang berada di bawah tulisan Pejabat/Wali Kelas, kemudian pilih nama guru yang akan menjadi wali kelasnya. Setelah selesai klik tombol Simpan.
Mengelola JTM 14

Mengelola JTM 15

Mengelola JTM 16

Selamat PTK Anda sudah menjadi Wali Kelas dan mendapatkan perhitungan jam setara dengan 2 JTM perminggu.
Mengelola JTM 17
  


Guru Piket, Pembina Ekstrakurikuler, Pembina Kokurikuler (Oleh Admin Madrasah)

Guru Piket diperhitungkan setara dengan 1 JTM perminggu, sedangkan untuk Pembina Ekstrakurikuler dan Pembina Kokurikuler diperhitungkan setara dengan 2 JTM perminggu (khusus untuk Pembina Ektrakurikuler dapat membina 2 (dua) jenis kegiatan Ekstrakurikuler atau setara dengan 4 JTM perminggu)

Adapun langkah-langkah agar perhitungan JTM tersebut masuk ke dalam Rincian Beban Tugas Tambahan adalah sebagai berikut:
1. Silahkan login sebagai PTK yang diberi kewenangan sebagai Admin Madrasah (Kepala Madrasah atau Operator Madrasah)
Mengelola JTM 18

2. Selanjutnya klik/pilih menu Sekolah.
Mengelola JTM 19

3. Pada halaman berikutnya klik tab Sekolah, selanjutnya klik Jadwal, kemudian klik pada pilihan Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru.
Mengelola JTM 20

4. Pada halaman Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru klik tanda "+" untuk mengatur data PTK yang akan mendapatkan tugas sebagai Guru Piket, Pembina Ekstrakurikuler maupun Pembina Kokurikuler.
Mengelola JTM 21

5. Pada jendela Tambah Guru dengan Kegiatan Tambahan isi form sesuai dengan kebutuhan, kemudian setelah selesai silahkan klik tombol Simpan.
Mengelola JTM 122

6. Selamat 1 (satu) PTK anda sudah mendapatkan Kegiatan tambahan dan JTM nya pun bertambah sesuai dengan kegiatan tambahan yang diberikan. 
Mengelola JTM 23



Baca juga: Cara Verval NRG PTK Kemenag di Simpatika
 

Mengajar di Madrasah Lain (Oleh PTK)

Bagi Guru yang kekurangan Jam Tatap Muka (JTM) kemudian mengambil langkah untuk menambah jam tatap muka dengan mengajar di tempat lain, supaya jam mengajar di madrasah lain ditambahkan/masuk dalam Rincian Beban Tugas Mengajar maka langkah-langkah yang harus tempuh adalah sebagai berikut:
1. Login sebagai PTK yang akan mengajar di Madrasah lain.
Mengelola JTM 24

2. Pada halaman yang muncul klik PTK.
Mengelola JTM 25

3. Akan muncul jendela Nofikasi dan Anda dapat menutupnya dengan mengklik tanda "X" di bagian pojok kanan atas jendela Notifikasi tersebut.
Mengelola JTM 26

4. Pada tampilan berikutnya klik Sekolah Non Induk, kemudian klik tanda "+" untuk menambahkan Sekolah Non Induk.
Mengelola JTM 27

5. Pada jendela Tambah Data Sekolah Non Induk isi form sesuai dengan data yang dibutuhkan dan setelah selesai klik tombol Tambahkan.
Mengelola JTM 28

6. Akan muncul jendela Tambah Data Sekolah Non Induk yang kedua tapi dengan tampilan yang berbeda, selanjutnya silahkan cetak surat penambahan sekolah non induk (S20) dengan mengklik tombol Cetak Surat, setelah selesai proses pencetakan silahkan klik tombol Tutup.
Mengelola JTM 29

Tandatangani S20 yang sudah tercetak dan jangan lupa minta juga tandatangan Kepala Madrasah Induk/Satminkal, kemudian serahkan surat (S20) tersebut kepada Admin Simpatika Sekolah Non Induk.

7. Setelah S20 diserahkan ke Admin Madrasah Non Induk dan Anda telah menerima Surat Tanda Bukti Persetujuan (S21), artinya Anda sudah resmi menjadi pengajar di Madrasah tersebut dan JTM yang dimasukkan sesuai dengan JTM Anda di Madrasah tersebut akan otomatis masuk ke Rincian Bebas Tugas Mengajar.

Demikian langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk memasukkan Jam Tatap Muka di Simpatika lengkap mulai dari Tugas Mengajar, berbagai macam Tugas Tambahan, bahkan sampai Mengajar di Madrasah Lain. Semoga dapat menjadi solusi bagi Operator atau PTK yang akan memasukkan Jam Tatap Muka (JTM) di Simpatika sebagai syarat pencairan tunjangan profesi ataupun keperluan yang lainnya.

Salam Simpatika.

Baca juga: SIMPATIKA, Tunjangan Profesi Guru Kemenag Tidak Akan Dibayar

0 komentar:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com