.

Sunday, July 31, 2016

SK Pembagian Tugas Guru Terbaru

Assalamu'alaikum

Sehubungan dengan telah berjalanya tahun pelajaran baru 2016/2017, maka mutlak diperlukan SK Pembagian Tugas Guru tahun perlajaran dimaksud. Oleh sebab itu maka saya posting ... weh bahasanya kayaknya formal banget yaks. Gini aja deh, langsung ke inti postingan. Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan contoh SK Pembagian Tugas Guru he he ... tentunya yang terbaru, nih penulis bagi, eit ... perlu dingat ya gratis tis tis ... (he he itung-itung promosi blog biar tambah rame) ya walaupun sudah agak telat nih tahun pelajaran barunya sudah berjalan hampir satu bulan, tapi mau gimana lagi blognya juga baru dibukak beberapa waktu yang lalu. Mohon doa'nya saja semoga diwaktu yang akan datang penulis bisa menyajikan postingan-postingan yang bermanfaat bagi para Guru, Tenaga Administrasi, emmm semuanya deh yang termasuk dan atau yang perduli dengan dunia pendidikan. Berikut cuplikan singkatnya:

  
KEPUTUSAN 
KEPALA MADRASAH ..........................................................
Nomor : ....................................

TENTANG 
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR

TAHUN PELAJARAN .............................

MENIMBANG              :  Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar pada Madrasah ...................................... Kecamatan ............... perlu menetapkan pembagian tugas guru.
MENGINGAT                :  1.  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional 
     Pendidikan.
3.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006, tentang 
     Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
4.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006, tentang 
     Standar Kompetensi lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
5.     Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Lampung Nomor : 420/6989
     /III.11/DP.2/2006 Tanggal 16 Juni 2006.
6.    Program Kerja Kepala Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Purwosari 
     Kecamatan Natar Tahun Pelajaran 2016/2017

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN            :
Pertama                         :  Pembagian tugas guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau 
                                        bimbingan dan penyuluhan seperti tersebut pada lampiran 1 keputusan ini.
Kedua                            Masing-masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan 
                                         berkala kepada Kepala Madrasah.
Ketiga                            : Segala yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada 
                                        anggaran yang sesuai.
Keempat                        :  Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan
                                        sebagaimana mestinya.
Kelima                           :  Keputusan ini berlaku selama satu tahun pelajaran, sejak terhitung mulai 
                                        tanggal ditetapkan.
 

Selengkapnya monggo langsung saja disedot SK Pembagian Tugasnya:

Di sini

Semoga bermanfaat, wassalam.

Saturday, July 30, 2016

JADWAL RILIS FITUR SIMPATIKA PERIODE SEMESTER 1 TP. 2016/2017


Assalammualaikum

Kepada seluruh PTK naungan Kemenag RI. Sesuai dengan jadwal bahwa SIMPATIKA Periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 akan dibuka mulai 1 Agustus 2016. Sesuai dengan Juknis Tunjangan Profesi Guru periode 2016 bahwa SIMPATIKA menjadi sistem informasi utama untuk tata kelola tunjangan guru di lingkungan Kemenag. Untuk mendukung hal tersebut dilakukan beberapa penyempurnaan pada aplikasi SIMPATIKA, sesuai jadwal rilis berikut:
Rilis Tanggal 1 Agustus 2016
  1. Pembagian peran (roles) hak akses admin sesuai kewenangan wilayah kerja pada unit kerja di lingkungan Kemenag (Madrasah, PAI, dan BIMAS) dari tingkat Kab/Kota, Kanwil Provinsi dan Pusat.
  2. Lanjutan Verval NRG dan Verval SK Inpassing.
  3. Cetak Kartu Digital status keaktifan PTK pada periode Semester 1 TP. 2016/2017.
  4. Isian Jadwal Mengajar Guru Semester 1 TP. 2016/2017.
  5. Registrasi Guru Baru mapel Pendidikan Agama yang bertugas di satminkal sekolah Kemdikbud dapat diproses oleh Admin Kankemenag Kab/Kota.
  6. Kepala Madrasah status PNS diijinkan ditempatkan di madrasah swasta.
  7. Fitur penerbitan Nomor Peserta Sertifikasi bagi guru bersertifikasi yang belum memiliki nomor peserta (standar 14 digit numerik) di piagam sertifikasinya (khusus pola sertifikasi dalam jabatan).
Rilis Tanggal 8 Agustus 2016
  1. Ajuan ijin belajar bagi para guru yang belum S1/D4.
  2. Konfirmasi kesesuaian nama mapel sertifikasi dengan kode mapel (bagi guru yang telah verval NRG permanen). Dan Verval NRG ulang bagi guru yang terdeteksi nomor peserta tidak valid (14 digit numerik).
  3. Verval sertifikasi kedua, ketiga, dst.
  4. Penambahan 4 JTM bagi madrasah yang menggunakan KTSP.
  5. Isian jadwal mengajar oleh Guru PAI berbasis kelas/rombel.
  6. Cetak S25
  7. Cetak SKBK bagi guru satminkal madrasah negeri oleh akun Kepala Madrasah Negeri tempat satminkalnya. Untuk guru satminkal madrasah swasta, cetak SKBK oleh Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.
Rilis akhir Agustus 2016
  1. Pengelolaan kelas akselerasi basis K13 pola 4 semester dan 6 semester.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Wassalamu'alaikum

SK Yayasan Madrasah Swasta

Bismillah

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ceritanya lagi bingung nih, belajar ngeblok tapi gak tau mesti dari mana memulainya. Coba deh posting contoh SK Yayasan untuk Madrasah Swasta, yah kali aja bisa bermanfaat ...


KOP YAYASAN




SURAT KEPUTUSAN
KETUA YAYASAN ......................................................
DESA ....................... KECAMATAN ......................... KABUPATEN ......................
NOMOR : ............................................... 

TENTANG 
  
PENGANGKATAN GURU BIDANG STUDI 
PADA MADRASAH .......................................................................
TAHUN PELAJARAN .................................



<![if !supportMisalignedColumns]> <![endif]>
MENIMBANG
:
Bahwa dalam rangka usaha meningkatkan mutu dan kedisiplinan kegiatan belajar mengajar pada Madrasah ………………………….., maka perlu mengangkat dan menetapkan Guru Bidang Studi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Yayasan …………………


MENGINGAT
:
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.



2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.



3.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006, tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.



4.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006, tentang Standar Kompetensi lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.



5.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Lampung Nomor: 420/6989/III.11/DP.2/2006 Tanggal 16 Juni 2006.


MEMPERHATIKAN
:
Hasil Keputusan Musyawarah Bersama Pengurus Yayasan dan Komite Madrasah pada tanggal ………………….


MENETAPKAN
:


Pertama
:
Terhitung mulai tanggal ………………… mengangkat dan menetapkan Saudara:




Nama
: …………………………………………



NUPTK
: …………………………………………



Tempat Tanggal Lahir
: …………………………………………



Pendidikan Terakhir
: …………………………………………



Alamat
: …………………………………………



Sebagai Guru Bidang Studi ………… di Madrasah ……………………..


Kedua
:
Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ……………, dan apabila ternyata di kemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan seperlunya.


Ditetapkan di                        : ……………………………..

Pada Tanggal                        : ……………………………..

Ketua Yayasan Pendidikan Islam Nurul Huda

 

 

 

 

NAMA KETUA YAYASAN




Demikian contoh SK Yayasan untuk Guru Madrasah Swasta, semoga bermanfaat. Bagi yang membutuhkan soft copynya silahkan Klik tautan di bawah.


Klik aja : Di sini 

Filenya menggunakan Microsoft Word, yups tentunya bisa diedit sesuka hati dan tidak seperti yang tampil diblog hadeh susah banget ngaturnya, terimakasih.

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com